KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bertempat di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia, Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 03.20 Wita.
Mendengar informasi kejadian tersebut, Polsek Lasolo dipimpin Kapolsek Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TKP, mencatat saksi-saksi dan membawah jenasah ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Kapolsek Lasolo telah menemui keluarga korban dan menyampaikan perihal kejadian tersebut, pelaku inisial AB (39) merupakan adik kandung kepala Desa Toreo yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan korban H (30)
Kronologis kejadian menurut keterangan saksi Fikal, awalnya pada tanggal 19 April 2024 pukul 23.00 Wita, dirinya, korban H (30) dan teman yang lain sekira 10 orang, serta pelaku AB (39), minum-minuman keras jenis Wisky di rumah bapaknya Hanan.
“Usai pesta miras kami bergeser di rumah pesta tepatnya di gazebo sambil karaoke,” ujar Fikal dalam keterangannya kepada polisi.
Pada saat acara karaoke berlangsung, Fikal melihat korban cekcok dengan pelaku yang sedang berdiri di belakang korban, kemudian Fikal bertanya kepada pelaku apa yang sedang terjadi.
Selanjutnya pelaku mengatakan korban salah paham, kemudian Fikal memperingatkan agar tidak usah diladeni.
Selang beberapa menit kemudian, Fikal tidak melihat lagi pelaku sehingga acara karaoke diteruskan.
Kemudian pada pukul 03.20 Wita, Fikal mendengar bunyi seperti tebasan kemudian ia menoleh dan melihat pelaku sedang menarik parangnya yang tertancap di leher korban. Fikal lalu lari ketakutan.
Kapolsek Lasolo saat itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Konut, selanjutnya personel Satreskrim dan Sat Intelkam Polres mendatangi TKP dan mencari pelaku yang melarikan diri.
Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan saat ini tim gabungan Opsnal Satreskrim dan Satintelkam sedang mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri.
“Masyarakat yang melihat pelaku segera memberikan informasi keberadaannya, sehingga anggota bisa mengamankannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kapolres. (Red)