KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Maraknya aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), jelas membawa dampak positif jika dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Salah satu yang terus eksis dalam penambangan nikel yakni PT Bumi Nikel Nusantara (BNN, beroperasi di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia.
Namun hingga kini, perusahaan tersebut diduga tidak mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga begitu banyak jenis pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
Kondisi ini membuat massa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Andowia (Ippmaka), mengecam adanya aktivitas PT BNN.
Mereka kemudian menyambangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut, untuk menyuarakan kegelisahan terkait aktivitas PT BNN, Kamis (16/3/2023).
Jenderal Lapangan Ippmaka Konut, Itong Saputra mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di Desa Puusuli pihaknya menduga bahwa PT BNN melanggar Pasal 1 ayat 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami sejauh ini telah melakukan investigasi tentang aktivitas penambangan yang dilakukan PT BNN dengan berbagai fakta di lapangan dan sangat rancu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
PT BNN juga diduga melanggar Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup (PPLH) sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dalam Pasal 1 ayat 2.
Berdasarkan hal tersebut Ippmaka Konut mendesak DPRD Konut untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kegiatan di Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Kemudian mendesak DPRD Konut untuk melakukan RDP antara Ippmaka Konut, masyarakat Kecamatan Andowia dengan pihak perusahaan PT BNN.
Kepada PT BNN untuk menghentikan segala aktivitas produksi penambangan, di sekitar wilayah yang diduga kuat telah melakukan bencana alam, di wilayah Desa Puusuli Kecamatan Andowia.
“Kami juga mendesak DLH Konut segera menghentikan aktivitas PT BNN karena diduga melakukan pengerukan di atas lahan SDN dan SMP Satap Andowia,” tutupnya.
Aspirasi mahasiswa ini kemudian diterima oleh pihak DLH Konut, selanjutnya bakal diteruskan kepada pihak pimpinan, termasuk melakukan koordinasi dengan DPRD Konut. (Red)