KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), melalui Satlantas, mengubah materi ujian praktek SIM, berupa lintasan yang sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
Lintasan tersebut diresmikan oleh Wakapolres Konut, Kompol Urva Lomansyah, di lapangan Uji SIM Satpas Satlantas Polres Konut, Senin (7/8/2023) sekira pukul 16.00 Wita.
Peresmian dihadiri Dinas Perhubungan Konut, Jasa Raharja, serta masyarakat yang ingin mengenal langsung lintasan terbaru dari Korlantas Polri tersebut.
Wakapolres dalam sambutannya menjelaskan, perubahan ini sesuai perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau materi ujian praktek SIM yang dinilai menyulitkan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Korlantas Polri mengubah aturan lintasan ujian praktik SIM, kemudian mengarahkan seluruh Satlantas, termasuk di Konut, segera melakukan sosialisasi terkait aturan baru tersebut.
Dikatakan, dengan aturan berupa lintasan yang baru ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat lulus tes mengemudi dan terampil dalam berkendara, serta mampu memahami betul aturan rambu-rambu berlalu Lintas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Konut, AKP Suhermin menerangkan, materi ujian berupa lintasan saat ini berbentuk huruf S ukurannya juga diperlebar menjadi 2,5 meter, tanpa ada lagi materi “zig-zag test” atau “slalom test”.
“Untuk uji reaksi rem menghindar 4 meter, panjang lintasan lurus sepanjang 1,6 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter,” tutupnya. (Red)