KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), turun lapangan melakukan pemeriksaan di pesisir Desa Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sabtu (12/8/2023).
Kedatangan Tim KLHK RI ini, menindaklanjuti laporan masyarakat nelayan Desa Ulu Sawa yang mengeluhkan adanya tumpahan material nikel oleh kapal tongkang.
Nelayan terdampak melalui Bidang Pengawasan PAAP Forum Nelayan Teluk Lasolo, Erdinsyah, SH, kepada awak media mengatakan, material kapal tongkang yang tumpah ke laut, terjadi pada bulan Juli 2023 lalu.
“Dampak yang ditimbulkan sangat berpengaruh terhadap aktivitas nelayan di wilayah ini. Selain nelayan tangkap, juga nelayan budidaya ikut merasakan dampak tumpahan nikel, sehingga pendapatan ikan bagi nelayan menurun drastis,” ungkap Erdinsyah.
Sementara itu, Bidang Hukum PAAP Forum Nelayan Teluk Lasolo, Ismail menegaskan bahwa pihak perusahan wajib bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan pemilik ore nikel.
“Perusahaan harus bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi ganti rugi terhadap kami nelayan di daerah ini,” imbuhnya.
Kemudian Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Konut, Irwansyah, S.Com,S.Ars, menambahkan, pihaknya sangat mendukung atas kerja keras tim KLHK RI dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel di lokasi kejadian.
Ia berharap, pemeriksaan dan pengumpulan sampel di lokasi kejadian, dapat membuahkan hasil yang maksimal, sehingga keinginan masyarakat tercapai.
“Selain itu kami berharap kepada pihak pemilik material ore nikel yang sudah tumpah di laut kami, agar betul-betul memperhatikan hak-hak masyarakat nelayan di wilayah ini,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Gakum KLHK RI, terkait hasil pemeriksaan di Ulu Sawa. (Red)