• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Januari 19, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Kapolres Konut Ungkap Modus Baru Curanmor

Penulis: Redaksi

Admin by Admin
Juni 21, 2023
0
Kapolres Konut Ungkap Modus Baru Curanmor

Ketgam. Kegiatan konferensi pers Polres Konut. Foto: Istimewa

0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, memimpin kegiatan konferensi pers, Selasa (20/6/2023).

Dalam konferensi ini, Kapolres didampingi Kasat Reskrim diwakili Kanit IV Tipidkor Ipda Herianto, SH dan Kanit I Pidum Aipda Josra, SH, serta jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), membeberkan sejumlah kasus pencurian motor yang berhasil diungkap.

Dijelaskan, pada kasus yang sempat viral dengan dengan Laporan Polisi : LP/B/27/V/2023SPKT/Res Konawe Utara yang terjadi pada tanggal 30 Mei 2023, dengan pelaku pria MFS (20) dan wanita SNS (20) dengan Korban seorang Siswi SMPN 1 Andowia.

BacaJuga

Satgas PKH Kejati Sultra Tegaskan Sanksi Tambang Bermasalah Masih Administratif, Fokus Pulihkan Hak Negara

Banjir, Kriminalitas, hingga Narkoba: Ini Potret Keamanan Konawe Utara Sepanjang 2025

Kapolres Konut menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku menipu korban, dengan cara pura-pura meminta tolong untuk diantar ketemannya.

Begitu sampai, pelaku kemudian merayu korban agar motornya dipinjamkan untuk mengambil sesuatu, tetapi kendaraan tersebut malah dibawa atau digelapkan pelaku.

“Para pelaku tersebut melanggar Pasal 372 KUHP subs Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 363 tentang Penipuan dan Penggelapan dan atau Pencurian sepeda motor dengan ancaman hukuman 4 sampai 7 tahun penjara,” tutupnya. (Red)

Previous Post

Ruksamin Bertemu Dirut PT Antam, Minta Pemberdayaan Masyarakat Konut

Next Post

Pj. Ketua Bhayangkari Sultra Gelar Kunker di Konut

Related Posts

Satgas PKH Kejati Sultra Tegaskan Sanksi Tambang Bermasalah Masih Administratif, Fokus Pulihkan Hak Negara
Hukrim

Satgas PKH Kejati Sultra Tegaskan Sanksi Tambang Bermasalah Masih Administratif, Fokus Pulihkan Hak Negara

by Admin
Januari 1, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melalui Satuan Tugas Penataan Kelola Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa penindakan terhadap...

Read more
Banjir, Kriminalitas, hingga Narkoba: Ini Potret Keamanan Konawe Utara Sepanjang 2025

Banjir, Kriminalitas, hingga Narkoba: Ini Potret Keamanan Konawe Utara Sepanjang 2025

Desember 31, 2025
Aktivis Tolak Keras Aktivitas Tambang di Kecamatan Asera

Aktivis Tolak Keras Aktivitas Tambang di Kecamatan Asera

Desember 11, 2025
Pria di Konawe Kabur ke Hutan Lamese Usai Aniaya Istri dan Anaknya Pakai Parang

Pria di Konawe Kabur ke Hutan Lamese Usai Aniaya Istri dan Anaknya Pakai Parang

Desember 5, 2025
Sopir PT SSB Patah Tangan Akibat Kecelakaan, Legislator Konut Desak Evaluasi Armada

Sopir PT SSB Patah Tangan Akibat Kecelakaan, Legislator Konut Desak Evaluasi Armada

November 27, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Tak Sekadar Menonton, Bupati Konut Debut Akting di Film Lokal Arwah Pue Tuko

Tak Sekadar Menonton, Bupati Konut Debut Akting di Film Lokal Arwah Pue Tuko

Januari 17, 2026
Kadin Sultra Gelar Rakor Persiapan Musprov dan Sosialisasi Bahaya Narkotika Bersama BNN Kota Kendari

Kadin Sultra Gelar Rakor Persiapan Musprov dan Sosialisasi Bahaya Narkotika Bersama BNN Kota Kendari

Januari 16, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!