KABARSULTRA.ID, KENDARI – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Hj Nurponira Ruksamin, mengukuhkan ratusan Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa dan kelurahan se-Kabupaten Konut, di salah satu hotel ternama Kota Kendari, Selasa (27/9/2023).
Pengukuhan para Bunda PAUD dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), H M Kasim Pagala, staf ahli bupati, Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.
Usai mengukuhkan, Nurponira Ruksamin mengatakan agar para bunda PAUD mampu berperan dalam penyediaan layanan menjadi optimal.
Dalam hal itu para bunda PAUD disarankan bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat di wilayah pengabdian masing-masing.
Ia berharap, Bunda PAUD yang sudah dikukuhkan dapat melibatkan kaum ibu di desa maupun kelurahan secara aktif, mengingat peran ibu sangat penting dalam mendidik anak usia dini dan menjaga kesehatan anak-anak.
Lebih lanjut Ketua Tim Penggerak TP-PKK Kabupaten Konut itu menjelaskan pentingnya pendidikan anak usia dini. Menurutnya PAUD merupakan wadah untuk memaksimalkan pencapaian tumbuh kembang anak, sehingga dibutuhkan peran masing-masing untuk mengawal tujuan dari PAUD itu sendiri.
“Anak-anak yang memiliki tumbuh kembang baik, kelak akan menjadi modal pembangunan yang memiliki daya saing tinggi, sehingga mampu membawa terwujudnya generasi penerus yang berakhlak mulia, unggul, berkualitas serta berbudaya,” tutur Nurponira.
Lebih jauh, Nurponira mengungkapkan, Bunda PAUD yang baru dikukuhkan merupakan profesi suka rela yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang, namun tidak bisa dipungkiri keberadaannya sangat penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumber daya yang ada.
Bunda PAUD desa dan kelurahan dikatakan Nurponira bisa memberikan beberapa intervensi kepada pemerintah daerah, maupun satuan pendidikan, diantaranya penguatan kebijakan PAUD yang berpusat pada anak, serta peningkatan kualitas PAUD usia 0-2 tahun dan 3-6 tahun melalui integrasi layanan kesehatan, gizi, dan perlindungan anak.
Selanjutnya peningkatan akses PAUD anak usia 0-2 tahun melalui kemitraan dengan pihak swasta untuk keluarga marginal, serta pengembangan kompetensi dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.
“Permasalahan dalam pendidikan apabila upaya untuk mencari jalan keluarnya dilakukan secara bersama dan bersinergi, maka bukan menjadi hal yang mustahil untuk dapat mengurai permasalahan tersebut secara lebih baik,” pungkasnya. (Red)