KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Beberapa waktu lalu, Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin menerima kunjungan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jajarannya.
Ruksamin menyambut baik kunjungan ini, dalam rangka berkoordinasi guna mensukseskan Program Kabupaten Konawe Utara Lengkap yang terukur, terpetakan dan tersertifikasi.
Kepala Kantor Pertanahan Konut, Erny, S.Pi., M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/8/2023), membenarkan terkait program Bupati Konut, menjadikan Konawe Utara menuju Kabupaten lengkap.
“Ini program Bupati Konut yang luar biasa, menuju Kabupaten lengkap, satu-satunya di Indonesia Timur yang baru menuju kabupaten lengkap hanya Konawe Utara,” kata Erny.
Diungkapkan Erny, sejak BPN hadir di Konut pada tahun 2017, bidang tanah yang belum bersertifikat sekira 48 ribu bidang tanah dari 13 kecamatan atau sekitar 18 persen bidang tanah.
Maka dari itu, buntutnya diterbitkannya Inpres SKB tiga menteri melalui pensertifikatan gratis, dengan harapan bahwa semua bidang tanah diseluruh Indonesia itu terpetakan.
Erny menegaskan bahwa setiap orang yang memiliki sebidang tanah tidak bersertifikat, wajib memasangi patoknya.
Tahapannya itu namanya PTSL, dengan cara dipetakan dulu secukupnya anggaran, setelah itu lanjut pemetaan Peta Bidang Tanah (PBT). Jika mau lanjut proses sertifikat berarti ada pengumpulan berkas.
Jika hendak mulai PTSL, dikenakan biaya prasertifikasi berdasarkan Inpres dengan rincian biaya patok, materai dan alas hak. Itu dibebankan kepada pemohon (masyarakat) berdasarkan SKB tiga menteri untuk mempercepat PTSL.
Dijelaskan, Sultra saat ini masuk kategori empat, maksimal 350 ribu biaya prasertifikasi, terdiri dari biaya patok, materai dan pembuatan alas hak berasal dari pembelian tanah.
“Pembelian tanah dibuktikan adanya saksi dan pemerintah setempat yang melegalkan terjadinya peralihan jual beli sebidang tanah,” ujarnya.
BPN melalui Kantor Pertanahan Konut sejalan untuk mempercepat ini, bupati telah mencanangkan kategori lengkap dengan memetakan semua bidang tanah.
Dikatakan, PTSL menyasar desa lengkap dan lurah, dengan tujuan bidang tanah harus terpetakan, gabungan dari desa-desa ini terbentuknya kecamatan lengkap, setelah itu akan terbentuk kabupaten lengkap.
“Konawe Utara melalui bupati ini, sebetulnya belum pernah ada desa dan kecamatan lengkap, sebenarnya yang lengkap itu diantaranya bidang tanah bersertifikat, ada jalan, rumah terdata di BPN,” ujarnya.
Mulai terbentuknya Konut, belum terjadi desa dan kelurahan yang lengkap. Padahal program PTSL ini masuk sejak 2017 dan berakhir di tahun 2025, sesuai program Presiden RI.
Olehnya, BPN Konut sesegera mungkin akan genjot sebelum tahun 2025. Dari 159 Desa dan 11 Kelurahan, BPN telah menginstruksikan masyarakat untuk melakukan pemasangan patok di lokasi tanah masing-masing.
“Karena BPN bekerja jika sudah ada patok tanah dan menetapkan dengan persetujuan masing-masing batas wilayah,” tambahnya.
Erny mengatakan, dirinya telah berkoordinasi ke Bupati Konut, memprogramkan namanya Kabupaten Lengkap. Langkah untuk menuju itu semua, diharapkan setiap masyarakat untuk berpartisipasi.
Lanjut Erny, pihaknya juga sudah mengajukan adanya peraturan bupati (Perbup) yang sementara digodok, untuk biaya prasertifikasi menjadi Rp150.000 perbidang tanah untuk mendukung program Kabupaten Lengkap.
Pemda Konut memfasilitasi dana dari APBD dengan alokasi 6 miliar rupiah di tahun anggaran ini, sampai 2024 dituntaskan.
Ia menambahkan, untuk membantu program Bupati Konut, pihaknya telah melakukan penandatanganan MoU antara BPN dengan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Amalia (KKA) Tematik, untuk membantu melakukan pemasangan patok di lahan masyarakat yang belum disertifikatkan.
“Saat ini berdasarkan instruksi yang dikeluarkan bupati tentang pemasangan patok di lahan belum ada sampai hari ini, dan salah satu syarat kebupaten lengkap semua bidang tanah harus ada patoknya yang akan dibantu oleh mahasiswa,” tegasnya.
Dengan itu, maka cita-cita bupati di tahun 2024 sudah bisa terlaksana yakni kabupaten lengkap. BPN harapkan Pemda untuk membantu menerbitkan Perbup dengan memuluskan aturan, memudahkan masyarakat dengan mengurangi BPHTB dengan disiapkan dana dari APBD.
“Rencana penyerahan Perbup itu dijadwalkan bersamaan datangnya menteri BPN di Konut,” tutupnya. (Red)