KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Perang melawan narkoba di Bumi Oheo kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara (Konut), berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Kamis (5/2/2026) pagi.
Seorang pria berinisial R alias M (25), yang diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Andaroa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, tak berkutik saat disergap Tim Opsnal di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasdinar, S.H., mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan cepat warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
“Berbekal informasi masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 07.30 WITA. Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak,” ungkap Iptu Hasdinar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba, di antaranya:
- 2 sachet plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,73 gram
- 3 sachet plastik kosong yang diduga akan digunakan untuk membagi paket
- 1 unit sepeda motor Honda Beat Street (DT 6074 XX)
- 1 unit handphone Vivo Y12
- Bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu
Tersangka diduga berperan sebagai pengedar atau perantara transaksi narkoba. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Mako Polres Konawe Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat R dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang disinkronkan dengan ketentuan pidana terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Konawe Utara. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk uji laboratorium di Labfor Makassar serta tes urine terhadap tersangka,” tegas Iptu Hasdinar.
Polres Konut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting. Ini demi menjaga keamanan daerah dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Red)






