KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara dalam beberapa hari ke depan akan melakukan kunjungan dan silaturahmi kepada seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara. Agenda tersebut bertujuan memperkuat komunikasi serta mendorong terwujudnya kemitraan yang lebih baik antara perusahaan tambang dan pelaku usaha jasa pertambangan lokal.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi IUJP Konawe Utara, Rahmat Mustafa, usai rapat bersama perwakilan Asosiasi IUJP Konawe Utara dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jalan Prof. DR. Soepomo No. 10, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina Asosiasi IUJP Konawe Utara, Ir. Wisnu Salman, S.T., IPM., ACPE., ASEAN Eng., C.EIA, serta Direktur Teknik dan Lingkungan, Ahmad Syauqi, S.Si., S.T., M.Ak.

Rahmat Mustafa menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya diselenggarakan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara pada 5 Mei 2026 bersama Asosiasi IUJP Konawe Utara, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah kembali menegaskan pentingnya perusahaan pemegang IUP memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha jasa pertambangan lokal yang memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerataan ekonomi, memperluas kesempatan berusaha, serta memastikan manfaat kegiatan pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Rahmat menegaskan bahwa rencana kunjungan Asosiasi IUJP Konawe Utara kepada perusahaan pemegang IUP bukanlah bentuk tekanan ataupun konfrontasi. Sebaliknya, kunjungan tersebut merupakan langkah membangun dialog yang konstruktif setelah adanya dukungan dari Kementerian ESDM terhadap optimalisasi penggunaan IUJP lokal.
“Kami meyakini bahwa hubungan kemitraan yang sehat akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan stabilitas sosial, serta memberikan kepastian usaha bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Asosiasi IUJP Konawe Utara juga mengajak seluruh perusahaan pemegang IUP untuk membuka ruang komunikasi dan kerja sama yang transparan, profesional, serta berkeadilan. Menurutnya, kontraktor lokal yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan ketentuan peraturan perundang-undangan patut memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam rantai pasok industri pertambangan.
Lebih lanjut, Asosiasi IUJP Konawe Utara menilai bahwa keberhasilan industri pertambangan tidak hanya diukur dari besarnya produksi, tetapi juga dari sejauh mana sektor tersebut mampu memberdayakan pelaku usaha lokal, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Melalui agenda kunjungan ini, Asosiasi IUJP Kabupaten Konawe Utara berharap dapat membangun komitmen bersama dengan seluruh perusahaan pemegang IUP guna mewujudkan kemitraan yang saling menguntungkan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara.
Selain itu, Asosiasi IUJP Konawe Utara berharap seluruh perusahaan pemegang IUP di Konawe Utara mematuhi ketentuan mengenai kemitraan dengan IUJP lokal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan. (Red)







