• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Satgas PKH Kejati Sultra Tegaskan Sanksi Tambang Bermasalah Masih Administratif, Fokus Pulihkan Hak Negara

Penulis: Redaksi

Admin by Admin
Januari 1, 2026
0
Satgas PKH Kejati Sultra Tegaskan Sanksi Tambang Bermasalah Masih Administratif, Fokus Pulihkan Hak Negara
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melalui Satuan Tugas Penataan Kelola Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa penindakan terhadap perusahaan pertambangan yang melanggar aturan penggunaan kawasan hutan di Sultra saat ini masih mengedepankan pendekatan administratif, bukan pidana.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejati Sultra, Muhammad Ilham, menyusul berbagai sorotan publik terkait langkah hukum yang diambil Satgas PKH terhadap sejumlah perusahaan tambang.

Menurut Ilham, Satgas PKH dibentuk dengan tujuan utama melakukan penataan dan perbaikan tata kelola, khususnya terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban administrasi dalam pemanfaatan kawasan hutan.

BacaJuga

Banjir, Kriminalitas, hingga Narkoba: Ini Potret Keamanan Konawe Utara Sepanjang 2025

Aktivis Tolak Keras Aktivitas Tambang di Kecamatan Asera

“Perlu dipahami bersama, langkah yang dilakukan melalui Satgas PKH ini fokus pada pemenuhan kewajiban administrasi. Jadi sanksi yang dijatuhkan bukan pidana, melainkan sanksi administratif,” ujar Muhammad Ilham di Kendari, Rabu (31/12/2025).

Dorong Kepatuhan, Percepat Pemulihan Hak Negara

Ilham menjelaskan, pendekatan administratif dipilih agar perusahaan segera melengkapi dokumen perizinan yang menjadi kewajiban mereka, seperti IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) serta kewajiban pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Langkah tersebut dinilai lebih efektif dalam mempercepat pemulihan hak-hak negara, tanpa harus melalui proses hukum pidana yang panjang, selama pelanggaran masih berada dalam ranah administratif.

“Tujuan utamanya adalah penataan. Kami ingin memastikan seluruh aktivitas investasi di Sulawesi Tenggara berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga kontribusinya terhadap daerah dan negara bisa maksimal,” tegasnya.

Meski demikian, Kejati Sultra mengingatkan seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar tidak mengabaikan kewajiban mereka. Ketidakpatuhan dan sikap tidak kooperatif, kata Ilham, dapat berujung pada penindakan hukum yang lebih tegas.

“Kami harapkan seluruh perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya tepat waktu. Jika tidak, tentu ada konsekuensi hukum yang lebih berat,” pungkasnya.

Dengan pendekatan ini, Satgas PKH menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kepastian investasi, serta pemulihan kerugian negara di sektor pertambangan dan kehutanan Sulawesi Tenggara.

Previous Post

Refleksi Tahun Penuh Tantangan, Antam UBPN Konut Gelar Syukuran Kinerja 2025 dan Perkuat Komitmen Sosial

Related Posts

Banjir, Kriminalitas, hingga Narkoba: Ini Potret Keamanan Konawe Utara Sepanjang 2025
Hukrim

Banjir, Kriminalitas, hingga Narkoba: Ini Potret Keamanan Konawe Utara Sepanjang 2025

by Admin
Desember 31, 2025
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara membeberkan potret menyeluruh kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun...

Read more
Aktivis Tolak Keras Aktivitas Tambang di Kecamatan Asera

Aktivis Tolak Keras Aktivitas Tambang di Kecamatan Asera

Desember 11, 2025
Pria di Konawe Kabur ke Hutan Lamese Usai Aniaya Istri dan Anaknya Pakai Parang

Pria di Konawe Kabur ke Hutan Lamese Usai Aniaya Istri dan Anaknya Pakai Parang

Desember 5, 2025
Sopir PT SSB Patah Tangan Akibat Kecelakaan, Legislator Konut Desak Evaluasi Armada

Sopir PT SSB Patah Tangan Akibat Kecelakaan, Legislator Konut Desak Evaluasi Armada

November 27, 2025
Kapolres Konut Pimpin Latihan Pra Operasi Jelang Nataru, Pastikan Daerah Tetap Kondusif

Kapolres Konut Pimpin Latihan Pra Operasi Jelang Nataru, Pastikan Daerah Tetap Kondusif

Oktober 29, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Satgas PKH Kejati Sultra Tegaskan Sanksi Tambang Bermasalah Masih Administratif, Fokus Pulihkan Hak Negara

Satgas PKH Kejati Sultra Tegaskan Sanksi Tambang Bermasalah Masih Administratif, Fokus Pulihkan Hak Negara

Januari 1, 2026
Refleksi Tahun Penuh Tantangan, Antam UBPN Konut Gelar Syukuran Kinerja 2025 dan Perkuat Komitmen Sosial

Refleksi Tahun Penuh Tantangan, Antam UBPN Konut Gelar Syukuran Kinerja 2025 dan Perkuat Komitmen Sosial

Desember 31, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id