KABARSULTRA.ID, KONAWE – Desa Tirowonua, Kecamatan Routa, mendadak berubah mencekam pada Jumat pagi (5/12/2025) sekitar pukul 09.40 Wita. Warga yang tengah beraktivitas dikejutkan jeritan histeris seorang perempuan yang meminta pertolongan. Jeritan itu berasal dari RM, istri seorang pria bernama Rudi, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap keluarganya sendiri.
Peristiwa tragis itu berlangsung di rumah panggung milik pasangan tersebut. Menurut keterangan saksi berinisial HN, dirinya saat itu berada di kolong rumah ketika tiba-tiba mendengar suara teriakan RM yang terdengar putus asa. Tanpa menunggu lebih lama, ia langsung berlari naik ke rumah untuk mengetahui apa yang terjadi.
Begitu memasuki rumah, HN disambut pemandangan mengerikan. Ia melihat Rudi berdiri di dapur sambil menggenggam sebilah parang panjang. Saksi menyebut Rudi tampak dalam kondisi emosi tinggi dan sempat mencoba menebas leher RM. Beruntung, korban mampu melakukan perlawanan sehingga sabetan tersebut tidak mengenai sasaran secara fatal.
HN yang melihat situasi itu berusaha mencari benda apa pun yang dapat digunakan untuk melumpuhkan pelaku. Ia sempat mencoba mengambil sebatang kayu. Namun sebelum sempat bertindak, Rudi justru berlari keluar rumah sambil terus mengayunkan parang.
Di saat situasi semakin kacau, musibah kedua terjadi. Ayunan parang Rudi justru mengenai kepala anak kandungnya sendiri berinisial SL yang berada di luar rumah. Anak itu langsung tersungkur dan mengalami luka serius. Setelah melukai istri dan anaknya, Rudi kabur menuju kawasan hutan Lamese yang berada tak jauh dari rumah mereka.
Warga yang mulai berdatangan kemudian membantu mengevakuasi kedua korban. RM dan SL pertama kali dibawa ke Puskesmas Routa. Melihat kondisi luka mereka yang cukup parah, petugas kesehatan memutuskan merujuk keduanya ke Rumah Sakit PT Vale di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Personel Polsek Routa turut mengawal proses pemindahan para korban.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan tim kepolisian bersama Polsek Routa sudah bergerak cepat memburu pelaku yang melarikan diri ke area hutan.
“Pelaku sudah kami identifikasi. Tim gabungan saat ini masih melakukan penyisiran di sekitar hutan Lamese. Kami akan tindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga ini,” tegas Taufik dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa Rudi dan RM memang berstatus suami istri, meski pernikahan keduanya belum tercatat secara resmi di KUA. Hingga malam hari, petugas bersama warga masih terus melakukan pencarian menyusuri jalur-jalur hutan yang diduga dilewati pelaku.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam rumah tangga yang kembali memicu keprihatinan masyarakat. Warga berharap pelaku segera ditangkap agar tidak menimbulkan ancaman baru di wilayah tersebut. (Red)







