KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Mengumumkan Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 Selasa, (17/09/24).
Adapun dokumen pengumumannya sebagai berikut:
775. Pengumuman Pendaftaran KPPS Pilkada 2024