KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan bintang (PBB) Kabupaten Konawe Utara (Konut), sejak 1 Februari 2023 lalu, membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg).
Salah satu yang juga mengambil formulir pendaftaran yakni Yusnawati Halim, kini menduduki Bendahara DPC PBB Konut. Ia mengambil formulir pada Senin (13/2/2023).
Yusnawati diketahui maju di daerah pemilihan (Dapil) I. Ia merupakan kader PBB yang berpengalaman, tercatat dirinya pernah maju dalam perebutan kursi legislatif pada tahun 2019 lalu.
Kepada awak media, Yusnawati merasa bersyukur lantaran dorongan keluarga dan masyarakat, menginginkan dirinya kembali maju dalam perebutan kursi DPRD Konut 2024 mendatang, sehingga dengan itu ia optimis mampu memenangkan pertarungan.
“Kami juga terus bekerja sama demi kemenangan internal partai, sehingga dapat melanjutkan sejumlah misi pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Apalagi kata Yusnawati, PBB di Konut terus berkomitmen bekerja demi kepentingan masyarakat, mulai dari pengembangan pelaku UMKM, peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, hingga membantu masyarakat kurang mampu.
Kader yang juga dekat dengan seluruh kalangan usia dan dari berbagai profesi ini, tengah fokus menyusun strategi, salah satunya membentuk tim solid di seluruh wilayah desa dari tiga kecamatan.
“Ini ikhtiar saya demi membangun daerah dan mewujudkan aspirasi masyarakat lewat jalur legislatif. Semoga apa yang direncanakan PBB Konut secara menyeluruh dapat terwujud,” tutup Yusnawati.
Sementara itu, Sekretaris PBB Konut, Ikbal S.Kom menerangkan, pihaknya membuka pendaftaran selama satu bulan penuh, tepatnya mulai tanggal 1 hingga 28 Februari 2023.
Adapun syarat berkas terdiri atas 13 item yakni sebagai berikut:
- Surat permohonan menjadi Caleg
- Formulir pendaftaran Caleg
- Surat pernyataan kesiapan logistik Caleg
- Surat pernyataan rekrutmen anggota dan saksi partai
- Daftar nama tim kampanye/pemenangan Caleg
- Surat pernyataan mengundurkan sebagai pengurus/anggota partai untuk Caleg yang menjadi pengurus/anggota partai lain
- Pakta integritas Caleg
- Rekomendasi dari DPD untuk Caleg bukan pengurus/anggota PBB
- Rekomendasi dari pimpinan organisasi dan surat keputusan pengurusan organisasi bagi Caleg dari organisasi sayap PBB
- Foto berwarna, 2 x 3 dan 4 x 6, masing-masing sebanyak empat lembar.
- Fotokopi KTP dilegalisir
- Fotokopi Kartu Tanda Anggota PBB
- Fotokopi Ijazah SD hingga terakhir yang telah dilegalisir
Diterangkan Ikbal, setelah pengambilan formulir, ada berbagai tahapan yang harus dilalui pendaftar. Misalnya, penyerahan berkas Bacaleg, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, tes psikologi, hingga wawancara.
“Selain mengikuti aturan partai, para calon harus mengikuti persyaratan yang ditentukan oleh Undang-Undang Pemilu, contohnya larangan bagi orang yang positif sebagai pemakai Narkoba,” ujarnya.
Pada prinsipnya, PBB Konut bersifat terbuka untuk menerima Bacaleg dari internal maupun eksternal, selama mereka memiliki visi dan misi yang sejalan dengan partai.
Ikbal juga meminta kepada para kader untuk bekerja keras dalam memenangkan Pilcaleg dan Pilkada 2024. Ia meyakini, dengan infrastruktur yang sudah terbangun, PBB bisa terus berjaya.
“Tetap semangat untuk para kader agar kinerja kita membuahkan hasil, kemudian untuk Bacaleg harus sejalan dengan cita-cita partai untuk misi mengabdi kepada daerah dan masyarakat Bumi Oheo,” tutup Ikbal. (Red)