KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA — Aroma skandal mengguncang Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara. Sejumlah kepala desa kompak angkat suara, menuding Camat Asera melakukan praktik pungutan liar dalam proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Tak main-main, setiap desa disebut harus “menyetor” hingga jutaan rupiah hanya demi mendapatkan tanda tangan rekomendasi pencairan.
Dana yang mestinya digunakan untuk membayar gaji aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kegiatan pemerintahan rutin, justru harus tertahan karena ulah oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang.
“Kami sudah penuhi semua berkas, tapi selalu diminta ‘tambahan’ agar dana bisa cair. Padahal ini untuk gaji aparat, bukan untuk bagi-bagi,” keluh seorang kepala desa yang enggan disebut namanya, Senin (7/10/2025).
Menurut pengakuan para kades, besaran pungutan bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa. Jika tak ada ‘uang pelicin’, proses pencairan bisa mandek tanpa kejelasan.
“Sudah jadi rahasia umum, kalau mau cepat cair ya harus setor. Kalau tidak, rekomendasinya nggak keluar,” tambah kades lainnya dengan nada kesal.
Tak berhenti di situ, sorotan tajam juga diarahkan ke dana pembinaan olahraga. Hingga kini, pemenang lomba Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Kecamatan Asera yang digelar beberapa bulan lalu belum menerima uang pembinaan, meski anggaran kegiatan disebut-sebut mencapai angka fantastis.
“Kami tahu anggaran Porseni besar, tapi para juara belum menerima haknya. Ini ada apa?” ujar salah satu kepala desa.
Menanggapi gejolak ini, Camat Asera belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dimintai tanggapan oleh media.
Sementara itu, Bendahara Forum Komunikasi Wartawan (Forkawa) Konawe Utara (Konut), Bedirman, S.Pd, mengecam keras dugaan praktik ilegal tersebut.
Pria yang juga sebagai Pemimpin Redaksi Media Berkabar.co itu mengatakan, jika benar ada pungutan dalam proses administrasi ADD, itu jelas pelanggaran hukum. Aparat penegak hukum dan Inspektorat harus turun tangan.
Ia menambahkan, penyalahgunaan wewenang seperti ini bisa merusak tatanan pemerintahan desa dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Kini, sorotan publik tertuju pada Bupati Konut dan aparat hukum. Masyarakat menunggu langkah konkret untuk mengusut dugaan pungli, serta memastikan pengelolaan dana publik di Kecamatan Asera berlangsung secara transparan dan sesuai aturan. (Red)







